Libur Panjang, Sekda Imbau ASN dan Pegawai BUMD Menahan Diri Tak Keluar Malinau

Musim libur panjang ini Pemkab Malinau mengimbau kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD untuk tidak keluar dari Malinau. Tampak pos penjagaan keluar masuk orang.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Sekretaris Daerah Pemkab Malinau Dr. Ernes Silvanus, S. Pi, M. Si mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bisa menahan diri dengan tidak pergi liburan keluar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S. Pi, M. Si mengatakan kalau hal itu harus dipahami oleh seluruh jajaran ASN dan pegawai BUMD, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat.

Menurutnya, meski hal itu tidak bersifat wajib, namun imbauan tersebut diharapkan bisa diikuti dan dimaklumi karena merupakan langkah pencegahan agar tidak adanya penambahan klaster baru Covid-19.

“Selama libur dan cuti bersama nanti, saya harap kita semua bisa di rumah saja. Jika pun keluar rumah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

“Kenapa jangan keluar daerah, karena setiap daerah kan memiliki situasi covid yang berbeda. Ada yang zona merah dan hijau, yang kita takutkan, jika berpergian ke daerah zona merah dan pulang membawa virus corona,” lanjutnya.

Sedangkan untuk protokol kesehatan wilayah sendiri yang ada di Kabupaten Malinau, Ernes menerangkan, saat ini Pemkab masih terus menjalankan protokol kesehatan yang dibutuhkan seperti penempatan satuan tim khusus penanganan pencegahan Covid-19 di pos-pos jalur keluar-masuk wilayah, hingga rutin melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Meski saat ini kondisi covid di Malinau masih dinamis penyebarannya. Tapi kita masih tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, agar tidak kebobolan seperti yang sebelum-sebelumnya,” tutupnya. (adv)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here