Akun Maryam Adinda Dilaporkan ke Polisi, 80 Persen Masuk Unsur Pidana

Generasi Muda ZIYAP bersama kuasa hukum ketika memperlihatkan surat laporan akun Maryam Adinda yang diduga memposting ujaran kebencian dan hoaks. (Foto: Muhammad Ilman/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Akun facebook atas nama Maryam Adinda dilaporkan ke polisi. Akun yang dilaporkan Generasi Muda Zainal-Yansen TP (ZIYAP) pada Kamis, (29/10/2020) ini karena diduga memposting ujaran kebencian di grup facebook PeDuli KalTara (PDKT).

Akun Adinda Maryam memposting persoalan pengunduran diri mantan Wakapolda Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang ikut bertarung di Pilgub Kaltara 9 Desember mendatang.

Berikut isi postingannya;

“Cukup bapak saja yg bodoh, rakyat jangan. Jangan bapak pikir rakyat kaltara orang bodoh yg ga ngerti aturan. Kami rakyat kaltara merasa terhina atas pernyataan bapak yg mengatakan jendral polisi harus mundur dgn ditandatangin oleh presiden.

Seakan kami tidak tahu aturan. Perkap 19 thn 2011 tak ada satupun tertulis presiden. Bolehkah saya suudzon bahwa bapak dulu masuk kepolisian melalui jalur nyogok?? Kok bapak ga ngerti aturan sih??

Untuk diketahui, dalam peraturan KPU, bagi calon kepala daerah dari golongan ASN, TNI, Polri dan anggota DPR RI serta DPRD wajib mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah.

Berdasarkan aturan dari KPU tersebut, Kapolri mengelurlan aturan yang tertuang pada Perkap No.19 Tahun 2011, dimana pada Pasal 17 huruf (a) menyebutkan bahwa Keputusan Pemberhentian sebagai anggota Polri yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada, ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan permohonan dari Kapolri, bagi Pati Polri dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kapolri, bagi perwira menengah Polri berpangkat Ajun.

Atas kejadian ini, perwakilan Generasi Muda ZIYAP Ibnu Daud mengatakan postingan tersebut bernuansa ujaran kebencian, hoaks dan fitnah. “Kami berharap pihak berwajib dapat memrosesnya,” kata Ibnu usai membuat laporan di Polres Tarakan.

Ibnu menuturkan akun Maryam Adinda tersebut memuat foto salah satu paslon calon gubernur. “Tapi kita belum bisa pastikan akun itu betul pendukung paslon tersebut atau bisa jadi ingin menjatuhkan paslon yang ada di akun itu,” ujarnya.

Dia menambahkan laporan ini dilakukan bukan semata-mata Generasi Muda ZIYAP bagian dari simpatisan salah satu paslon. Namun komunitas anak muda ini lebih mengedepankan jalannya Pilgub Kaltara yang damai, tanpa adanya gesekan antara simpatisan dan relawan masing-masing paslon.

“Yang kita inginkan saat ini adanya Pilkada yang damai, tanpa harus menyebarkan isu yang membuat panas jalannya proses Pilkada,” tegasnya.

Sebagai pemuda, Ibnu berharap, para pemuda bisa turut andil dalam membangun daerahnya. Salah satunya pada momen Pilkada ini dengan mendukung paslon yang potensial.

Akan tetapi sebaliknya malah membuat akun bodong atau palsu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.  “Mari kita dukung paslon yang kita anggap potensial, pemuda itu jangan hanya tahunya menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian,” ajak Ibnu.

Kuasa hukum Tim Pemenangan Koalisi Zainal-Yansen, Alex Chandra menerangkan dalam pelaporan ini legal standingnya ada di Generasi Muda ZIYAP sebagai pelapor.

Dia juga menilai postingan Maryam Adinda sangat rawan Karena adapat memicu terjadinya perpecahan antar simpatisan paslon.

“Kalau kita lihat postingan itu 80 persen delik aduannya masuk unsur pidana, maka dari itu akun yang memposting status tersebut kita laporkan,” jelas Alex.

Sebelum melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib, pihaknya sudah berkoordinasi dengan paslon yang dirugikan, dalam hal ini Zainal Arifin Paliwang.

Oleh karenanya, postingan tersebut langsung dilaporkan setelah dilihat dan dibaca secara seksama. “Kita tetap berkoordinasi dengan Bapak Zainal, kan saya juga salah satu konsultan hukum dari ZIYAP, begitu dapat instruksi langsung kita laporkan,” katanya.

Pelaporan ini, sebut Alex, Generasi Muda ZIYAP hanya ingin bersikap netral dengan melaporkan akun tersebut. Mengingat akun facebook atas nama Maryam Adinda itu jelas terpampang salah satu paslon. “Tapi apakah benar akun itu mendukung paslon tersebut atau akun ini juga bermain di paslon lainnya,” pungkasnya. (mil)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here