KPU Tarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilu ke Wartawan

 Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Herry Fitrian saat diwawancara wartawan usai menggelar acara sosialisasi pendidikan Pemilu kepad awak media se Tarakan. (Foto: Supriadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilu kepada awak media se Kota Tarakan.

Sosialisasi ini membahas tentang kendala awak media dalam melaksanakan peliputan pada saat sebelum maupun sesudah pelaksanaan hari pencoblosan.

“Kami mengimbau kepada para wartawan untuk tetap patuhi protokol kesehatan pada saat peliputan pelaksanaan pemilu saat berada di TPS dengan menggunakan masker, face shield. Apalagi pada saat meliput para pejabat yang akan melakukan pemungutan suara di TPS,” imbau Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Herry Fitrian

Dia juga menjelaskan bahwa setiap awak media yang bertugas harus mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat masa kampanye yang sedang berlangsung yang terhitung dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Termasuk pengetahuan bagaimana proses ataupun aturan-aturan terkait pemasangan iklan kampanye khususnya media cetak maupun media elektronik serta media online. Sehingga setiap media yang ada tidak salah langkah dalam melakukan pemasangan iklan,” ujarnya.

Herry berharap agar setiap media berperan aktif dalam pemberitaan pasangan calon dan tidak hanya beriklan tetapi juga dalam berita dengan mengedepankan prinsip berimbang dalam pemberitaan.

“Jika paslon diliput oleh media, misalkan ada dua atau tiga pasangan calon maka semua paslon harus masuk ke dalam pemberitaan dalam media tersebut, tidak hanya salah satu paslon saja sehingga tidak terjadinya pelanggaran,” imbuhnya.

KPU Tarakan Juga akan memfasilitasi dengan memberikan data Tim Kampanye setiap paslon kepada awak media yang membutuhkan agar mudah dalam melakukan komunikasi dengan Tim kampanye paslon.

“Kita akan berikan data Tim Kampanye dan Tim Media Center pasangan calon agar awak media dapat berkomunikasi setidaknya dapat menggunakan media-media sebagai salah satu ajang promosi setiap paslon, terhitung mulai tanggal 22 November mendatang,” pungkasnya. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here