Realisasi SOA Penumpang APBD 2020 Tak Capai 100 Persen

Infografik

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR –  Sesuai data Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), hingga 31 Desember 2020, tercatat untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang rute wilayah Malinau realisasinya sebesar Rp 7,52  miliar atau sebesar 87,06 persen dari total alokasi sebesar Rp 8,64 miliar. Adapun rutenya, yaitu Long Pujungan-Tanjung Selor (PP), Malinau-Data Dian (PP), Malinau-Long Alango (PP), Malinau-Long Sule (PP), Tanjung Selor-Long Apung (PP), Malianu-Long Apung (PP), dan Malinau-Mahak Baru (PP).

Sedangkan SOA Penumpang pada rute wilayah Nunukan, realisasinya sebesar Rp 3,84 miliar atau sebesar 77,06 persen dari total alokasi Rp 4,98 miliar. Adapun rutenya yakni Tarakan-Long Bawan (PP) dan Tanjung Selor-Long Bawan (PP).

Perlu diketahui pada 2020, anggaran untuk program SOA Penumpang ke wilayah perbatasan dan pedalaman di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Malinau dan Nunukan, nilainya mencapai Rp 13,62 miliar. Rinciannya, Malinau Rp 8,64 miliar dan Nunukan Rp 4,98 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2020.

Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid mengungkapkan, kegiatan SOA penumpang tahun ini sedikit menemui kendala dalam pelaksanaannya. Adanya pandemi sempat membuat beberapa penerbangan ke wilayah perbatasan pedalaman Malinau dan Nunukan terhenti. “Realisasi SOA penumpang tahun ini memang tidak dapat terlaksana 100 persen dikarenakan pandemi yang menyebabkan beberapa penerbangan sempat tidak tertunda. Kemudian karena beberapa masalah teknis seperti pembangunan lapangan terbang (lapter) Pujungan, sehingga untuk rute tersebut realisasinya tidak dapat 100 persen,” ungkapnya.

Untuk diketahui, SOA Penumpang adalah salah satu program prioritas Pemprov Kaltara. Program SOA Penumpang diberikan untuk membantu masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman, dengan mengurangi beban ongkos transportasi ke wilayah perbatasan. Untuk itu, program ini pun kembali diusulkan untuk dilaksanakan di 2021.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here