Orang yang Sudah Terjangkit Covid-19 jadi Prioritas Selanjutnya untuk di Vaksin

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri ketika diwawancarai wartawan di Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Karena vaksin Covid-19 jumlahnya terbatas di dunia dan di Indonesia, maka vaksinasi diprioritaskan kepada kelompok orang yang berisiko dan belum memiliki imunitas atau kekebalan pada virus corona.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia Prof. Wiko Adisasmito melalui Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri.

Diterangkan bahwa orang yang pernah terinfeksi Covid-19 memiliki imunitas dalam tubuhnya. Meski begitu jumlah dan lama bertahannya imunitas tersebut masih terus diteliti.

“Maka dari itu untuk kelompok orang yang sudah pernah terinfeksi menjadi prioritas selanjutnya setelah yang lainnya yang memang bisa di vaksin sudah tervaksin,” jelas Hasan Basri sebagaimana yang diterangkan Wiko Adisasmito.

Ia menambahkan, setiap jenis atau merk vaksin memiliki batasan uji (preklinik dan klinik 1,2,3) yang mungkin berbeda-beda. Maka dari itu batasan penggunaannya hanya sebatas ujinya.

Misalnya, sebut Senator Kaltara ini, ada vaksin yang diuji pada rentang usia 18-59 tahun atau hanya diberikan pada target populasi yang sehat tanpa penyakit penyerta apapun.

“Maka vaksin tersebut bila lolos uji klinik, hanya bisa diberikan pada kelompok batasan tersebut. Bila suatu saat nanti ujinya diperluas dengan mengikut sertakan populasi yang lebih luas batasannya, maka hasilnya bisa saja menjadi acuan baru,” ujarnya.

“Tapi jangan khawatir, tujuan vaksinasi dalam masa pandemi adalah proteksi/imunitas kelompok/populasi yang didapat dari imunitas sebagian besar individu (tidak harus semuanya). Makanya ada prinsip saling melindungi, terutama untuk yang belum bisa divaksin,” sambung Hasan Basri. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here