LN-PPAN Kaltara Buka Posko Pengaduan Pelayanan Covid-19

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LN-PPAN Kaltara) yang diketuai Fajar Mentari, membuka posko pengaduan terkait dugaan kejahatan pelayanan kesehatan Covid-19 di Jalan Gajah Mada, Karang Anyar Pantai.

Dibukanya posko pengaduan itu setelah adanya kasus yang dialami oleh almarhum ibunda dari salah satu pengacara, Mukhlis Ramlan. Diduga menjadi korban kelalaian tenaga medis hingga mengakibatkan ibundanya meninggal.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain ya, yang mungkin karena keterbatasannya sehingga mereka bungkam dan tidak terekspos media. Tentu berbeda perlawanannya ketika pihak medis mendapat pasien yang kebetulan anaknya berprofesi sebagai pengacara nasional,” terangnya.

Pria yang juga mengetuai Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) – Kaltara ini, menuturkan dirinya akan mengawal persoalan ini sampai ke meja hukum jika dalam pengaduan nantinya terdapat korban lain yang juga mengalami perihal serupa.

“Saya berharap, dengan menghadapkannya ke meja hukum, ini bisa menjadi efek jera bagi tenaga medis yang lalai hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia, dan menjadi pembelajaran mereka agar lebih fokus serta ekstra hati-hati dalam memberikan pelayanan medis,” terangnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here