Wakil Gubernur Pinta Pejabat Lakukan Pembinaan di Lingkungan Kerja

Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP saat memberikan amanatnya dalam apel pagi di lingkungan ASN Pemprov Kaltara.

KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR-Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Serta memiliki peran untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam amanatnya pada apel pagi Senin (29/3) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP, mengingatkan tentang peningkatan kualitas pelayanan.

Kehadiran ASN di kantor memang diperlukan, akan tetapi setiap ASN perlu memiliki tanggung jawab untuk mengerjakan tugas pokok dan fungsinya.

“Saya harapkan kepada ASN, terutama para pejabat yang diberi penugasan seperti eselon II, eselon III, dan eselon IV agar benar-benar melakukan pembinaan terhadap seluruh ASN. Menyesuaikan tugas kita dalam rangka mewujudkan visi daerah Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Wagub Yansen TP.

Disampaikan oleh Wagub Yansen agar setiap pejabat dan ASN untuk tidak menyederhanakan setiap tugas dan fungsinya masing-masing.

Menurutnya, peranan kecil akan mampu menciptakan kekuatan besar jika semua ASN bersatu untuk membangun Kaltara.

“Oleh sebab itu saya mengharapkan komunikasi horizontal dan vertikal secara harmonis di setiap instansi,” lanjutnya.

Keberhasilan instansi dalam melaksanakan program tercermin dari kualitas kepemimpinan baik. Nilai-nilai seorang pemimpin terlihat dari kinerjanya dan cara seorang pemimpin untuk mengatasi hambatan atau permasalahan di instansi yang dipimpin.

“Tolong lakukan pembinaan sebaik-baiknya. Karena gambaran yang terjadi di instansi masing-masing itu adalah kehormatan saudara,” tegas Wagub.

Wagub Yansen TP yakin jika semua instansi menyatukan kekuatan yang dimiliki maka capaian kerja akan menjadi lebih baik dari hari ke hari karena terus dievaluasi dan diperbaiki.

Pada apel yang dilaksanakan di lapangan Agatis, Wagub Yansen TP juga menyampaikan dalam waktu dekat Kaltara akan masuk dalam kerangka kebijakan daerah yang disusun dalam peraturan gubernur dan peraturan daerah yang nantinya akan menjadi pedoman bagi masyarakat Kaltara di kabupaten/kota.

Sebab itu, Wagub Yansen TP mengingatkan sesuai dengan arahan Gubernur Kaltara yaitu penggunaan batik daerah dan wajib menggunakan produk lokal pada konsumi kegiatan di instansi baik pemerintah, swasta dan masyarakat. “Mari kita ajak seluruh masyarakat Kalimantan Utara menyukseskan semangat menggunakan produk daerah. Mari kita punya semangat itu,” pungkasnya.(ahy/diskominfo)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here