KAHMI Apresiasi Terobosan Gubernur Terkait Edaran Satu Orang Satu Bendera

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalimantan Utara, mengapresiasi surat edaran Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengenai bulan peringatan Kemerdekaan RI ke 76 di Kaltara.

“Salah satu poin yang kami apresiasi adalah pengibaran bendera merah putih di depan rumah sesuai dengan jumlah anggota keluarga,”jelas Asnawi A Thalib, Koordinator Presidium MPW KAHMI Kaltara, Selasa (3/8/2021).

Menurut mantan anggota DPRD Kaltara ini, tiap warga negara Indonesia wajib memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air. Salah satunya adalah mengikuti edaran tersebut. Ini juga merupakan salah satu upaya menumbuhkan rasa semangat patriotik terhadap bangsa, mengingat Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Hubbul wathon minal iman (mencintai negara adalah sebagian dari iman). Tidak sulit membuktikan kecintaan kita kepada bangsa, salah satunya mengikuti edaran kepala daerah, satu orang satu bendera,”jelasnya.

Kendati demikian, penerapan itu juga perlu memerhatikan kembali keadaan di sekitar. Misal, keadaan ekonomi. Menurut Asnawi, tidak bisa dipaksakan jika memang ada warga Kaltara yang mengalami kesulitan ekonomi.

Karena itu, Asnawi menyarankan agar pemerintah juga membantu masyarakat yang memiliki keadaan perekonomiannya sulit. “Apa jadinya jika warga kita yang kesulitan tidak kita bantu. Kemerdekaan RI hanya akan menjadi sebatas ajang seremonial belaka, dan itu tidak mengakar,”tambahnya.

Selain itu, Asnawi juga mengusulkan agar penerapannya juga dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkannya, ASN merupakan contoh nyata penerapan kebijakan pemerintah.

“Jika ASN di Kaltara ini juga menerapkan, tentu saja sebagian besar masyarakat Kaltara juga akan mengikutinya. Selain itu, juga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltara harus ikut menerapkannya,”tuntas Asnawi. (adpim)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here