Peredaran Produk Obat dan Makanan di Kaltara Diperketat

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan kini berubah status menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan telah diresmikan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, pada Kamis (24/03/2022).

Peresmian Balai POM dilakukan dengan penandatanganan prasasti yang kemudian diikuti dengan pemotongan pita oleh Penny K. Lukito didampingi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang.

Penny K. Lukito mengatakan di wilayah Indonesia memiliki pengawasan yang berbeda-beda tetapi memiliki standar. Seperti edukasi masyarakat yang dapat mendorong ekonomi lokal. Misalnya UMKM.

“Tetapi khusus terkait dengan kejahatan obat dan makanan merupakan bagian dan tugas dari Balai POM di Tarakan untuk mencermati apa tantangan dalam hal pengawasan obat dan makanan yang ada di Kaltara, seperti produk obat dan makanan yang akan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Penny mengungkapkan bahwa Balai POM memiliki fungsi dalam hal penindakan hukum. Atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang sifatnya nasional tertentu akan melaksanakan operasi bersama Pemerintah Daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait.

“Kaltara ini kan perbatasan yang kita ketahui wilayah yang berbatasan dengan wilayah lain yang biasa terjadi penyelundupan obat dan makanan, penggunaan yang salah dari penyelundupan obat-obatan yang banyak dilakukan, mulai dari penyelundupan barang terlarang itu juga menjadi tugas Balai POM dalam melaksanakan operasi,” terangnya. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here