5 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal Milik HSB, Satu Masih Buron

Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan saat diwawancarai wartawan salah satu TV nasional  (Foto: Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polda Kaltara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tambang illegal di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Kelima orang tersebut salah satunya pemilik tambang yang merupakan oknum polisi aktif sekitar empat tahun di Polairud Polda Kaltara. Yakni dengan inisial Briptu HSB.

Sementara lainnya adalah M alias A sebagai koordinator lapangan, BA yang berperan mandor lapangan, MI sebagai koordinator lapangan dan M sebagai penjaga penampungan bak.

“Terkait tambang illegal kita sudah memanggil pihak-pihak yang mengetahui bisnis itu di Sekatak. Lima orang kita tetapkan tersangka, empat orang sudah kita lakukan penahanan, satu orang masih buron,” kata Kapolda Kaltara Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).

Hendy juga mengatakan barang bukti berupa tiga unit exapator telah dibawa dari lokasi penambangan emas ilegal ke Mapolda Kaltara di Tanjung Selor.

Sementara untuk bubuk sianida, sejauh ini pihaknya belum menemukan. Namun menurut Hendy, dari hasil alat bukti petunjuk berupa rekaman foto maupun video ditemukan adanya aktivitas penyimpanan beberapa kaleng bubuk sianida.

“Gudang yang diduga tempat penyimpanan sianida di Mamburungan sudah kita lakukan pemeriksaan, tapi tidak ditemukan. Namun dari alat petunjuk kita menemukan bukti dokumentasi terkait tumpukan sianida di gudang tersebut, yaitu berupa foto dan video,” ungkapnya.

Hendy menilai ada upaya nyata dari pihak HSB mengagalkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kaltara.

Ia menambahkan dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan beberapa rekening yang diduga menerima aliran dana dari hasil bisnis ilegal yang dijalankan HSB.

“Untuk aliran dana, kita sudah menemukan rekening-rekening yang digunakan oleh HSB untuk bertransaksi. Kemudian buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak, termasuk pemberian-pemberian kepada pihak-pihak tertentu, kita sudah temukan,” ungkapnya.

Karena banyaknya bisnis ilegal yang dilakukan oleh HSB dan aliran dana yang cukup banyak ke beberapa pihak, maka untuk penelusuran aset, pihaknya akan melibatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset KPK untuk membantu kita mempemudah penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak-pihak lainnya,”  ungkapnya.

Jika hasil analisa nantinya ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung kekayaan hasil kejahatan, pihaknya akan memblokir.

 “Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif memberkan informasi kepada kami terkait HSB, informasi dari masyarkaat bahwa ada 20 speedboat yang dimiliki HSB. Ini masih kami dalami, saat ini kita sudah amankan 5, informasi terbaru masih ada 2 lagi dan kita temukan di lokasi lain dalam keadaan kunci dicabut, dan baling-balingnya di belakang dilepas,” pungkasnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here