Pembebasan Lahan oleh PT KIPI Capai 90 Persen

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Mega proyek dengan nilai investasi sebesar US$132 miliar atau setara dengan Rp 1.848 triliun terus berprogres. 

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, salah satu investor pengelolakawasan industrI yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) 90 pesen telah melakukan pembebasan lahan.

“Dari laporan yang saya terima Kepala DPUPR Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Pemprov Kaltara terus bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional di Bulungan. Salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” terang Gubernur. 

Awalnya, KKPR yang bernama izin lokasi ini penting. Dijelaskannya, KKPR merupakan media agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada di lokasi tersebut.

Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Di mana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR.

 “Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke lahan perizinan berikutnya,” katanya.

“Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar mereka (investor) mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya,” sambungnya.

Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 Hektare (Ha) kawasan industry oleh Presiden saat groundbreaking. Dikatakan, bahwa saat ini rencana penambahan kawasan industry masih pada tahap koordinasi dan konsultasi. 

“Rencana penambahan kawasan industry masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, perihal penyusunan tata ruangnya. Hal ini untuk menentukan dimana titik lokasi 30.000 Ha tersebut,” jelasnya.

Mega proyek KIPI sendiri ditargetkan selesai konstruksi pada 2024, dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Dimana, Gubernur menyakini, KIPI akan memiliki multiplier effect yang sangat luar biasa. 

Adanya pembangunan industri di sebuah kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang dikeluarkan atau untung yang diperoleh. Tetapi, ada efek berganda di situ, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru. 

“Contohnya di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” tuntasnya. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here