Selama 2022, BNNP Kaltara Berhasil Ungkap 48,6 Kg Sabu

BNNP Kaltara saat menggelar press release akhir tahun 2022

KAYANTARA.COM, TARAKAN –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara selama 2022 berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba.

Dari data diperoleh, Jumat (30/12/2022), sebanyak 15 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 27 tersangka dan barang bukti sabu seberat 48,670 kilogram. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun lalu.

“Secara menyeluruh, terdapat peningkatan dari tahun 2021, kita mengungkap sebanyak 15 laporan dengan 27 tersangka, kurang lebih barang bukti yang berhasil disita 48,670 kilogram, dari tahun 2021 kurang lebih 36 kilo, kurang lebih peningkatan 36 persen. Termasuk jenis ekstasi,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono dalam keterangan persnya.

“Polda sendiri ada 138 kg, digabungkan kurang 187 kilo narkotika yang beredar di Kaltara. Belum sebagai lintasan, baru Kaltara sebagai tujuan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam hal pemberantasan dan penindakan, BNNP Kaltara berhasil memetakan dua jaringan narkotika nasional.

“BNNP Kalimantan Utara telah melakukan pemberantasan dengan sindikat narkotika sepanjang 2022 dengan telah memetakan dua jaringan nasional, serta 3 laporan informasi intelijen,” ungkapnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here