2 Desa di Bulungan Disiapkan jadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Desa Gunung Sari di wilayah Kecamatan Tanjung Selor dan Desa Gunung Seriang di Kecamatan Tanjung Palas disiapkan menjadi percontohan Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Bulungan.

Hal tersebut disampaikan dalam bimbingan teknis dan pendampingan pemenuhan indikator DRPPA di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Rabu (1/3/2023) yang menghadirkan narasumber Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka kegiatan secara resmi dan berharap Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Seriang dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Bulungan.

“Saya berharap program DRPPA ini ke depannya dapat diimplementasikan ke seluruh 74 desa di Kabupaten Bulungan, guna mewujudkan desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Dalam kegiatan dijelaskan ada 10 indikator DRPPA. Yaitu adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.

Tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di deas.

Selanjutnya keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa, LMD, lembaga adat desa dan Badan Usaha Milik Desa. Persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.

Terwujudnya sistem pengasuhan berbasis haka nak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orangtua kandung, orangtua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembayaran dari desa.

Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak ada pekerja anak. Serta tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

Sumber: Diskominfo Bulungan

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here