
KAYANTARA.COM, TARAKAN — Polsek Tarakan Timur memasang police line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diketahui mengandung material batu bara di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Minggu (23/8/2026).
Pemasangan police line dilakukan sekitar pukul 11.30 WITA dan dipimpin langsung Kapolsek Tarakan Timur bersama personel. Kapospol Pantai Amal turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk membatasi akses masyarakat ke area terdampak karhutla yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama karena lokasi tersebut diketahui mengandung material batu bara.
Lokasi karhutla berada di sekitar gedung baru UBT dengan titik koordinat 3.2992330, 117.6459200.
Kapolsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat tidak mendekati maupun melakukan aktivitas di sekitar lokasi kebakaran, khususnya pada area yang telah dipasangi police line.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat kondisi lahan yang terbakar dan adanya kandungan batu bara.
Selain membatasi akses, pemasangan police line juga bertujuan mencegah aktivitas masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi warga yang melintas maupun mereka yang berada di sekitar lokasi.
Kegiatan pemasangan police line selesai sekitar pukul 14.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat turut menjaga keselamatan dengan tidak mendekati lokasi karhutla yang telah dipasangi police line. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau menyebabkan kebakaran meluas. (sur)

