KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor kayu olahan.
Sebanyak kurang lebih 36 meter kubik kayu olahan asal Kalimantan Utara (Kaltara) produksi BUMN PT Inhutani Persero Satu diekspor ke Amerika Serikat dengan nilai ekonomis Rp550 juta.
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kayu olahan tersebut, Kamis (30/07/2020).
Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, sesuai dengan permintaan negara tujuan Pejabat Karantina Pertanian Tarakan juga melakukan pengawasan perlakuan fumigasi terhadap kayu olahan tersebut.
Fumigasi dilakukan untuk menghilangkan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) / serangga hidup yang mungkin terbawa. Fumigasi dilakukan mengunakan fumigan metil bromida (CH3Br)
“Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, sehingga dapat dipastikan aman dan bebas organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan,” ujar drh. Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Tarakan.
Alfaraby juga menambahkan jika sampai saat ini kayu olahan masih menjadi komoditas ekspor nonmigas unggulan di Kaltara. Oleh karena itu Karantina Pertanian Tarakan siap memfasilitasi kegiatan ekspor tersebut.
“Terdapat 3 perusahaan kayu olahan yang rutin melakukan ekspor ke berbagai negara yakni PT Inhutani, PT Intraca dan PT. Idec Abadi Wood. Sebagian besar negara tujuan ekspor kayu olahan tersebut yakni Amerika Serikat, Jepang, Malaysia dan India,” demikian Alfaraby. (bkp/sur)