KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si menandatangani Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan di Ruang Rapat Bupati pada Kamis pagi (21/1).
Hibah terdiri prasarana permukiman yang diharapkan dapat membantu masyarakat. “Semoga hibah infrastruktur ini dapat membantu perekonomian warga di masa pandemi Covid-19,” ucap Wabup.
Hibah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltara tersebut juga diharapkan dapat dipelihara secara bersama agar sarana serta prasarana yang dibangun dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Hibah antara lain terdiri taman serta beberapa insfratruktur permukiman lainnya. (hms)