KAYANTARA.COM, TARAKAN – Hujan yang mengguyur Tarakan mengakibatkan terjadinya tanah longsor di Jalan Falmboyan, RT 27 Kelurahan Karang Anyar pada 21 Januari 2021 lalu.
Rumah terdampak tanah longsor merupakan rumah yang dihuni salah seorang personel Polres Tarakan, yakni Ipda Eka. Beruntung saat kejadian Ipda Eka tidak berada di rumah. Sebab, Ipda Eka telah khawatir kediamannya rawan longsor.
“Rumah tersebut dalam keadaan kosong, tinggal di Asrama Polres Kampung Bugis selama seminggu karena diketahui rumah rawan longsor sejak 1 Januari 2021. Mengetahui kejadian dari pak RT saat mau mengambil barang, saat dilihat kondisi dapur amblas,” terang Ipda Eka dalam rilis yang diterima Kayantara.com.
Sementara itu Ketua RT 27 Karang Anyar, Awiyo mengatakan, saat terjadi hujan ia langsung melakukan kontrol lingkungan. Benar saja, saat itu ada laporan dari warga yang mengetahui adanya tanah longsor setelah mendengar bunyi gemuruh dan aliran tanah ke jalan.
“Kejadian sekitar pukul 07.30 pagi. Ketika mengetahui kejadian langsung melapor ke kelurahan dan menghubungi pemilik rumah,” terangnya.
Kerugian akibat longsor yang menimpa rumah Ipda Eka tersebut diperkirakan sekitar Rp100 juta. (iek)