BI Kampanyekan Sertifikasi Halal kepada Ratusan Pelaku UMKM di Kaltara

Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Edukasi Ekonomi Syariah yang diselenggarakan KPwBI Kaltara yang diikuti ratusan pelaku UMKM se-Kaltara. (Foto: KPwBI Kaltara)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Guna mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), serta untuk turut mendorong implementasi, edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara bekerjasama dengan Pemprov Kaltara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Edukasi Ekonomi Syariah.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini hingga Kamis (24/3/2021) besok, yang diikuti lebih dari 200 pelaku UMKM bidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota se-Kaltara.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode new normal ini”, tutur Yufrizal dikutip dari siaran persnya.

Lebih lanjut, Yufrizal juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup besar mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Dalam sambutannya, Yufrizal menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah pandemi Covid-19 ini.

Gubernur Zainal Arifin Paliwang melalui Kepala Disperindagkop Kaltara, Hartono menyampaikan apresiasinya kepada KPwBI yang telah menginisiasi program SJH bagi UMKM yang ada di wilayah Provinsi Kaltara ini.

“Melalui program ini, Pemprov. Kaltara berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” tuturnya.

Kegiatan SJH ini terselenggara atas kerja sama antara KPwBI Kaltara, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara dan seluruh dinas terkait di Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Kaltara.

Kegiatan ini merupakan scale up kegiatan yang sama yang telah dilakukan KPwBI Kaltara di tahun 2020, di mana Bank Indonesia memberikan pelatihan SJH bagi UMKM yang ada di Kota Tarakan.

Pada SJH kali ini, Bank Indonesia manargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di Kaltara.

Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan melalui metode offline dan online secara bersamaan. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan tersebar di seluruh Provinsi Kaltara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan pembayaran non tunai melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang saat ini semakin digalakkan sebagai metode transaksi yang aman dalam kondisi physical distancing dan pemberlakuan no touch protocol. Bank Indonesia menargetkan terdapat total Rp12 juta merchant QRIS aktif pada tahun ini guna mendukung pelaksanaan ekonomi digital di Indonesia. (*/kt1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here