KAYANTARA.COM, TARAKAN-Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan pada 2020 mendatang akan berpindah tempat.
Pemindahan ini disebabkan kantor yang terletak di Komplek Kantor Walikota Tarakan itu akan dipusatkan khusus untuk ruang pelayanan call center 112.
“Tahun 2020 nanti kantor Diskominfo akan pindah ke kantor Bappeda, letaknya tidak jauh karena masih di wilayah kantor walikota juga,” kata Plt Kepala Diskominfo Tarakan, Supriono, di ruang kerjanya, Senin (18/4).
Ia menjelaskan, alasan pemindahan kantor Diskominfo karena pelayanan call center 112 nantinya akan diisi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan yang berinteraksi langsung dengan warga.
“Jadi di ruang itu nantinya banyak petugas dari semua perwakilan OPD, termasuk dari Puskesmas. Dan setiap petugas itu nanti akan berhadapan langsung dengan monitor pantauan untuk menerima laporan warga,” jelasnya.
Setiap laporan warga yang masuk, dinas terkait tak hanya bertugas menjawab tapi juga langsung diselesaikan setelah berkoordinasi dengan bidang yang menangani. “Kalau nantinya ada OPD yang tidak menyelesaikan tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi,” tutur Supriono.
Layanan call center ini dijadikan sebagai kolom penilaian kinerja setiap OPD. “Jadi setiap akhir bulan, walikota akan melihat OPD mana saja yang melakukan tugasnya dengan cepat, sedang atau lambat. Karena disitu nanti kelihatan semua,” ungkapnya.
“Ruang layanan Diskominfo ini nantinya akan steril, jadi tidak sembarangan orang bisa masuk, karena ruang itu jadi tempat penyimpanan data juga,” demikian Supriono. (ky1)