KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemkot Tarakan telah menetapkan 75 titik yang menjadi lokasi penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir).
Di antaranya, Pasar Tenguyun, Puskesmas, Taman Oval Markoni, Rumah Makan, Apotik dan lainnya. (selengkapnya lihat grafis).
“Dalam perjalanannya nanti jumlah ini akan terus bertambah,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Arbain.
Dengan sistem e-parkir, maka dapat memudahkan masyarakat dalam membayar parkir secara elektronik. “Mekanisme pembayaran hanya memperlihatkan QR Code kepada jury parkir yang ada,” jelasnya. (*)
Reporter: Supriyadi
Editor: Mansyur