Belasan Calon TKI Ilegal Diamankan Kodim di Sei Pancang

Kodim 0911 Nunukan saat menyerahkan belasan calon TKI non prosedural kepada BP3TKI Nunukan. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0911 Nunukan berhasil mengamankan 13 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural di Kecamatan Sebatik, persisnya di Sei Pancang, Jumat (17/1/20) siang.

Mereka diserahkan ke BP3TKI Nunukan yang terima oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Arbain. “Yang kita terima ada 13 orang.

Meliputi laki-laki dewasa 5 orang, perempuan dewasa 5 orang, anak laki-laki 2 orang dan 1 orang anak perempuan,” sebutnya.

Dikatakan Arbain, mereka terindikasi ingin menyeberang ke Tawau, Malaysia secara ilegal. Beberapa dari mereka tak memiliki paspor dan masih mempunyai jaminan yang masih panjang.

“Ada yang masa jaminannya habis di tahun 2021, masih dijamin oleh majikannya. Namun mereka keluar dari Malaysia membawa surat cuti secara tidak prosedural,” katanya.

“Seharusnya mereka keluar dari Malaysia dengan dokumen yang ada harus melalui resmi karena mereka mempunyai jaminan,” tambah Arbain.

Namun mereka tidak mengerti prosedur dari cuti, sehingga mereka memilih jalur ilegal dari Malaysia maupun masuk ke Malaysia. Mereka juga cuti saat kembali ke Malaysia membawa keluarganya.

“Ini kita anggap non prosedural, solusinya kita tampung di BP3TKI dan besok kita pulangkan ke kampung halamannya mengikuti jadwal pemulangan bersama TKI deportasi,” demikian Arbain.

Lanjut dia, para calon TKI ini menyebutkan beberapa nama pengurusnya namun Identitas, alamat mereka tidak diketahui, bahkan nomor telepon pengurusnya tak dapat dihubungi lagi. (*)

Reporter: Oktavianus

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here