Pendaftar PPK di KPU Tarakan Berjumlah 126 Orang

Pendaftaran anggota PPK di KPU Tarakan resmi ditutup dengan jumlah pendaftar 126 orang. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Waktu pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kota tarakan telah berakhir pada Jumat (24/01/2020).

Dari awal hingga hari penutupan, jumlah pendaftar PPK dari setiap kecamatan telah melebihi target kebutuhan, hal ini membuktikan masyarakat Kota Tarakan memiliki antusias yang tinggi untuk menjadi penyelenggara pemilihan dalam menyukseskan Pilgub Kaltara 2020. 

Berbeda dengan hari biasa, pada hari terakhir, KPU Kota Tarakan memberikan pelayanan penerimaan berkas dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wita. Kebijakan ini untuk memfasilitasi pendaftar yang tidak bisa datang menyerahkan berkas pada jam kerja.

“Karena sesuai dengan tahapan, penutupan pendaftaran 24 Januari 2020, walaupun sudah diluar jam kerja namun 1 hari tersebut hingga pukul 24.00, sehingga hal tersebut masih dalam filosofi KPU Kota Tarakan yakni KPU melayani, ” kata Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian.

Anggota KPU Divisi Parmas SDM ini menyebutkan, pendaftar calon anggota PPK secara keseluruhan dari setiap kecamatan berjumlah 126 orang. Meliputi 86 pendaftar laki-laki dan 40 orang perempuan.

Sementara kebutuhan PPK di Tarakan sebanyak 5 orang untuk tiap kecamatan. “Karena jumlah kecamatan di Kota Tarakan ada 4, sehingga total kebutuhan PPK adalah sebanyak 20 orang,” sebutnya.

Selanjutnya, KPU Kota Tarakan akan melakukan penelitian administrasi selama 3 hari, mulai tanggal 25 hingga tanggal 27 Januari. Setelah itu, pada 28 Januari akan diumumkan hasilnya, dan dilanjutkan seleksi tes tulis pada 30 Januari. (*)

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here