KAYANTARA.COM, TARAKAN – Arena judi sabung ayam di Kelurahan Pantai Amal, dan Kelurahan Juata Laut dibongkar tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP.
Pembongkaran arena judi sabung ayam pada tiga lokasi di dua kelurahan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
Begitu laporan diterima, Kapolres Tarakan, AKBP Filol Praja Arthadira, langsung menginstruksikan pembongkaran, Rabu (12/2/2020).
Sejumlah perlengkapan judi pun disita petugas. Seperti terpal, tali, balon lampu dan dua buah kotak yang bertulis wala dan meron.
Bahkan, petugas juga memasang garis polisi pada arena judi sabung ayam yang diduga sudah lama beroperasi tersebut. Beruntungnya, saat penertiban dilakukan, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam.
“Dengan adanya penertiban ini setidaknya dapat mengurangi keresahan warga terhadap perjudian sabung ayam,” kata Paur Subag Humas Polres Tarakan, Ipda Ali Puji
“Kalau bisa jangan ada lagi aktivitas ini. TNI dan Polri akan selalu kompak menjaga keamanan Kota Tarakan,” sambung dia.
Sementara Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra menuturkan akan menindak tegas keberadaan judi sabung ayam di Bumi Paguntaka.
”Saya sangat tidak setuju dengan keberadaan judi sabung ayam ada di Tarakan,” tegasnya. (*)
Reporter: Mansyur Adityo