KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi tentang pengelolaan aset atau barang milik daerah di ruang rapat Walikota Tarakan, Minggu (8/2/2020).
Rapat ini dipimpin Walikota Tarakan, dr Khairul, yang dihadiri Sekretaris Daerah Hamid Amren, beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Diungkapkan Khairul, rapat tersebut berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara (Kaltara), terkait beberapa temuan mengenai aset Pemkot Tarakan yang dipinjam pakai oleh pihak lain tanpa dilengkapi dokumen.
“Termasuk sertifikasi dan lainnya. Itu salah satu bagian rekomendasi BPK yang akan kita tertibkan dan diperbaiki manajemenya. Intinya apakah aset itu mau dipinjamkan atau dihibahkan,” jelasnya.
Dia menyebutkan sejumlah aset tersebut ditempati instansi vertikal maupun Pemprov Kaltara dan lainnya. “Selama ini dipakai pinjam pakai untuk apa, itu yang harus diperjelas,” kata Khairul. (*)
Reporter: Mansyur Adityo