KAYANTARA.COM, TARAKAN-Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tarakan kembali dirazia, Minggu (8/12/2019) dini hari. Razia kali ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara.
“Razia ini untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di THM yang merupakan lokasi rawan narkoba,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, Iptu Sudaryanto.
Guna memastikan penyalahgunaan narkoba, petugas gabungan dalam razia itu melalukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan karyawan THM. “Setelah kita lakukan tes urine didapatkan ada belasan orang diindikasikan menggunakan narkoba,” sebutnya.
“Mereka yang terindikasi memakai narkoba ini akan kita bawa untuk dimintai keterangannya, selanjutnya kita (Reskoba Polda) akan memantau mereka,” tambah Sudaryanto.
Tak sampai disitu, belasan orang yang terindikasi pakai narkoba yang beberapa di antaranya tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Tarakan, diharuskan wajib lapor. (*)
Reporter: Hardiani
Editor: Mansyur Adityo