Punya Sertipikat Tanah, Presiden Jokowi: Hati-hati Jika Mau Pinjam Uang di Bank

Presiden Jokowi saat menyerahkan 1.000 sertipikat hak atas tanah kepada warga Kaltara, di GOR Tenis Indoor Telaga Keramat Tarakan, sore tadi. (Foto: Humas Pemprov Kaltara)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Presiden Joko Widodo menjelaskan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah warga, termasuk di Kaltara, karena banyaknya sengketa lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat.

“Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Setiap hari saya masuk ke desa pasti suara itu yang saya dengar. Sehingga ini menjadi kunci,” katanya usai menyerahkan 1.000 sertipikat hak atas tanah kepada warga Kaltara, di GOR Tenis Indoor Telaga Keramat Tarakan, Rabu (18/12/2019).

Menurut orang nomor satu di Indonesia ini, jika masyarakat sudah memegang sertipikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya, maka konflik lahan bisa dihindari. “Mau apa kalau sudah pegang ini? Enggak bisa apa-apa, ngaku-ngaku? Balik dia. Ini pentingnya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki yang namanya sertipikat,” jelasnya.

Presiden pun berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. Misalnya dengan memfotokopinya dan menyimpannya di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga mengingatkan para penerima untuk berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan di bank.

“Enggak apa-apa, memang sertipikat bisa dipakai untuk itu (agunan). Tetapi hati-hati, meminjam uang di bank itu saya titip hati-hati betul,” pesanya.

“Harus dikalkulasi, harus dihitung betul-betul, pinjam berapa, angsurnya setiap bulan berapa, harus dihitung betul, jangan keliru hitung,” tambah Presiden. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here