Tarakan & Nunukan Diusulkan sebagai Daerah Transmisi Lokal

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penularan virus corona secara lokal di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali terjadi. Jika sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan Kabupaten Bulungan dan Nunukan sebagai daerah transmisi lokal, dua daerah di Bumi Benuanta juga bakal ditetapkan hal yang sama.

Yaitu, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan seiring penambahan kasus positif Covid-19 di dua daerah tersebut dinyatakan tertular secara lokal, persisnya dari pasien positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menuturkan, kasus penularan Covid-19 secara lokal di Tarakan dan Nunukan itu akan ditindaklanjuti ke Kemenkes, guna ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal.

“Tentunya penetapan status daerah transmisi lokal di Tarakan dan Nunukan ini dilakukan oleh Kemenkes, kita hanya sekadar menyampaikan kondisi yang ada sekaligus megusulkan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus positif Covid-19 di Kaltara hingga pukul 11.00 Wita, Minggu (19/4/2020), tercatat berjumlah 69 orang, dimana 19 diantaranya bertambah pada hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan 17 spesimen di BBLK Surabaya. Penambahan ini berasal dari Tarakan satu orang, Malinau tiga, dan 15 pasien dari Nunukan yang dua diantaranya berusia 14 tahun dan merupakan siswa di salah satu sekolah pesantren di Nunukan.

Adapun perkembangan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kaltara sampai hari ini berjumlah 14 orang dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Meliputi di Tarakan ada 2, Malinau 6, Nunukan 3, Tana Tidung nol, dan Bulungan 3 pasien.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) hingga hari ini berjumlah 124 orang, yang tersebar di Tarakan 62, Malinau 8, Nunukan 26, Tana Tidung 10, dan Bulungan 18 orang. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here