Niat Melerai Keributan Antar Saudaranya, Syahril Malah Tewas Ditangan Adiknya

Ilustrasi

KAYANYARA.COM, TARAKAN– Niat melerai perkelahian antar saudara, Syahril malah jadi korban penikaman adiknya sendiri berinisal JA, pada 17 April 2020.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa Syahril tidak dapat tertolong akibat luka tusukan yang diterimanya.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, penikaman ini terjadi di Jalan Kusuma Bangsa RT. 03 Kelurahan Gunung Lingkas yang berawal dari perkelahian antara JA dan saudara kandungnya Mada.

“Awalnya JA lagi tidur di kamar, kemudian dia keluar kamar kerena mendengar ada ribut antara Mada dan ibunya yang meminta uang untuk memperbaiki bak mandi,” ujar Guntar, Senin (20/4/2020).

Saat keluar kamar, Mada kemudian meminta uang kepada JA untuk patungan memperbaiki bak mandi, tapi tidak diberi karena JA mengau tidak punya uang. Namun, JA justru menyuruh saudaranya itu memperbaiki bak mandi sendirian.

“Antara kakak beradik ini kemudian berdebat, setelah itu Mada berkat mau membeli ayam tapi sempat ditentang hingga ahirnya Mada sempat ribut dan membentak ibunya sendiri,” terangnya.

Melihat Mada membentak sang ibu, lanjut Guntar, JA mencoba menegur saudaranya itu agar tidak berbuat kasar kepada ibunya. Saat itulah, terjadi perkelahian antara JA dan Mada sehingga langsung dilerai sang ibu beserta masing-masing istri Mada dan JA.

“Sempat dilerai keduanya, dikira waktu dilerai keduanya sudah diam, ternyata Mada malah ke dapur untuk mengambil pisau dan JA ke kamarnya mengambil badik,” ungkap Guntar.

Mengetahui ada keributan antara JA dan Mada, Syahril datang dengan maksud melerai perkelahian antar kedua saudaranya itu. Syahril, Guntar menambahkan, saat itu sempat melerai saudaranya JA yang sedang emosi sambil membawa badik.

“Mungkin, karena masih terbawa emosi dan tanpa alasan yang jelas, JA kemudian mencabut badik dari sarungnya dan langsung ditikamkan tepat di dada Syahril,” jelas Guntar.

Syahril yang mengalami luka tusuk di dadanya sempat dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk yang dialaminya cukup parah dan mengenai bagian paru-parunya, namun nyawa Syahril tidak dapat terselamatkan.

“Untuk JA sendiri, usai menikam kakak kandungnya sendiri langsung menyerahkan diri, saat ini dirinya juga sudah ditetapkan tersangka dan tengah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Guntar menyebutan, JA mengakui tidak ada niat untuk menikam Syahril menggunakan badik. Kepada penyidik, dirinya mengaku membawa badik hanya untuk menakut-nakuti Mada, agar tidak lagi terjadi keributan.

“Meski begitu tersangka tetap dilakukan penahanan serta dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat,” tutupnya (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here