Hasan Basri Minta Aturan Protokol Kesehatan Kemehub di Bandara Harus Sinkron

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri saat melakukan pertemuan dengan pihak Bandara Juwata Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Agenda reses Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri di Kota Tarakan berlanjut di Bandara Internasional Juwata, Sabtu (6/6/2020) pagi.

Ada beberapa poin yang telah dibahas bersama Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto dalam pertemuan yang dilanjut tinjau kondisi fasilitas umum tersebut. Diantaranya terkait aturan protokol kesehatan yang diterapkan di bandara terbesar di Provinsi Kalimantan Utara ini.

“Agenda saya hari ini adalah silahturahmi sekaligus memantau dan mendengar aspirasi dari pihak bandara yang dibawah naungan Kementerian Perhubungan yang merupakan salah satu mitra kerja saya di Komite II DPD RI,” ujar Hasan Basri kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan Agus Priyanto, senator DPD RI asal Kaltara ini mengatakan aktivitas penerbangan di Bandara Juwata Tarakan hingga hari ini dan beberapa hari kedepan telah setop mengangkut penumpang terkecuali pesawat kargo. “Mudah-mudahan di atas tanggal 7 dan 8 Juni ini penerbangan domestik sudah dibuka kembali dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.

Mengenai aturan protokol kesehatan Covid-19 di bandara, Hasan akan menyampaikan ke pemerintah pusat baik melalui Kementerian Perhubungan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mensinkronisasikan aturan yang diterapkan secara seragam sebagai panduan aktivitas di daerah.

“Paling tidak aturan orang yang mau berangkat bisa menjadi satu di pemerintah pusat, sehingga menjadi panduan bersama untuk aktivitas bandara di daerah, seperti di Bandara Juwata Tarakan ini disamping ada aturan pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar pihak maskapai penerbangan tidak merasa terbebani dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena tidak saling sinkron. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here