Mulai 8 Juli, Pemeriksaan Sampel RT-PCR Dilakukan di RSUD Tarakan

Dinkes Kaltara saat meninjau kesiapan pemeriskaan sampel Covid-19 dengan metode RT-PCR di RSUD Tarakan yang akan dimulai Rabu besok.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kesehatan menyatakan pemeriksaan sampel Covid-19 dengan motode RT-PCR bisa dilakukan di Kota Tarakan yang akan mulai pada Rabu (8/7/2020) besok.

Keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kaltara meninjau langsung kesiapatan laboratorium PCR di RSUD Tarakan, siang tadi.

“Segala sesuatunya sudah siap, alat dan bahan serta ruang laboratorium juga sudah memungkinkan untuk melakukan pengujian,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Selasa (7/7) malam.

Kepala Bidang P2P Dinkes Kaltara ini menyebutkan sebanyak lima orang analis laboratorium juga sudah dilatih secara teknis.

Akan tetapi pada tahap awal akan dimulai dengan kapasitas kecil terlebih dulu, yakni sekitar 20-25 sampel per hari.

“Sebagian sampel uji PCR tersebut juga akan dikirim ke Litbangkes untuk uji banding atau PME (Pemantapan Mutu Eksternal) sampai memenuhi jumlah 10 sampel negatif dan 20 sampel positif. Tetapi PME tersebut sambil jalan saja,” ujarnya.

Diterangkan Agust, Litbangkes sudah mengeluarkan izin untuk memulai operasional laboratorium RT-PCR di Kaltara. Agar aktivitas pemeriksaan tersebut berjalan lancara, koordinasi antar Dinkes Kaltara dengan  RSUD Tarakan terus dijalankan.

“Sehingga Dinkes Kaltara dan RSUD Tarakan akan selalu berkoordinasi dengan Litbangkes terkait operasional dan berkonsultasi jika ada masalah dalam pelaksanaan pengujian,” tuturnya. “Sebagian sampel yang jumlahnya besar masih akan dikirim ke BBLK. Sebagian juga akan diperiksa dengan TCM,” tambah Agust. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here