PKB Masih Memetakan Kekuatan Paslon yang Diisukan Maju Pilgub Kaltara

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai saat ini belum juga menentukan pilihannya terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltara Herman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan DPP terkait surat keputusan (SK) pencalonan kepada pasangan calon gubernur.

“Sampai hari ini belum ada SK yang diterbitkan oleh DPP PKB berkaitan dengan dukungan ke calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara, karena semuanya masih berproses,” katanya kepada Kayantara.com, Kamis (16/7) malam.

Namun ia memperkirakan, SK DPP PKB untuk Kaltara akan diterbitkan dalam sepekan atau duapekan kedepan. Meski begitu, komunikasi politik ke semua bakal calon yang dipastikan bertarung di pilgub Kaltara terus berjalan. Termasuk ke partai politik untuk berkoalisi.

“PKB selalu membuka ruang kepada semua calon sekaligus koalisi partai politik, tapi keputusan siapa yang akan diusung diputuskan oleh DPP dalam bentuk SK,” tegasnya.

Bakal calon wakil bupati Tana Tidung ini menuturkan, dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diisukan maju di pilgub Kaltara, saat ini sedang digodok oleh DPP PKB.

Ketiga paslon yang dimaksud tersebut yakni Irianto Lambrie yang berpasangan dengan Irwan Sabri, Udin Hianggio-Indrajit, dan Zainal A Paliwang bersama Yansen TP.

“Kita sedang menggodok dan memetakan tiga pasangan bakal calon yang belakangan ini disebut-sebut maju di pikada Kaltara. Sedang dilakukan pemetaan kekuatan politiknya seperti apa,” ungkapnya.

Menyinggung Undunsyah, Herman menegaskan sampai hari ini, Bupati Tana Tidung tersebut belum menyatakan akan maju di pilgub Kaltara. “Sampai detik ini belum ada terkonfirmasi dari beliau (Undunsyah), apakah maju atau tidak,” demikian Herman.

Untuk diketahui, syarat minimal dukungan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilgub Kaltara tahun adalah memiliki tujuh kursi di DPRD provinsi. Sementara PKB, pada pemilu 17 April 2019 lalu meraih dua kursi. Dengan demikian, PKB akan berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi syarat minimal tersebut. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here