Pemkab dan BPN Malinau Serahkan 2500 Sertifikat Tanah Hak Milik Warga

Sekda Malinau Ernes Silvanus saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan sertifikat tanah hak milik warga Malinau

KAYANTARA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Malinau menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di empat desa yang berada di Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Selatan.

Penyerahan sertefikat tanah diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Malinau Dr.Ernes Silvanus didampingi Kepala BPN Malinau Drs Agus Sudrajat, di ruang laga fratu, pada Senin (9/11) siang.

Ernes menyebutkan berdasarkan data dari BPN Malinau tanah yang telah bersertifikasi sebanyak 2500 bidang tanah dan diberikan kepada masyarakat yang berada dilokasi Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Selatan.

“Jadi untuk di Malinau Barat itu untuk masyarakat Desa Sesua dan Desa Kuala Lapang. Sedangkan Malinau Selatan itu di Desa Punan Gong Solok dan Desa Laban Nyarit,” jelasnya.

Ia menyebutkan lahan tanah di Malinau sejak 2017 hingga tahun ini sebanyak 11.800 bidang tanah sudah disertifikatkan. “Jadi program ini program pemerintah pusat. Sehingga kita mewakili di daerah untuk menyerahkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya sertifikat tanah ini maka kepemilikan lahan warga jadi legal. “Tentu ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat sehingga ada kepastian hukum juga kepada masyarakat yang memiliki lahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, dengan adanya sertifikat ini tentu dapat membantu masyarakat dalam hal faktor perekonomian mereka. “Tentu bisa membantu masyarakat. Istilah itu,jika mereka memungkinkan ada kebutuhan yang berhubungan dengan usaha tentu bisa disekolahkan atau mendapatkan angunan di bank. Tapi harapan kami agar masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat ini dapat menjaga sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan keberadaan sertifikat tanah tersebut. “Jangan sampai dengan adanya sertifikat ini dibuat hal-hal yang bisa saja merugikan diri sendiri nantinya. Jadi tolong dijaga baik-baik,” imbuhnya.

Ernes juga memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh BPN Malinau, dimana telah serius dalam membantu masyarakat Malinau untuk kepengurusan sertifikat tanah mereka. “Jadi kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi. Meski ini program pemerintah pusat, tetapi kita bersama-sama menyukseskannya,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here