KAYANTARA.COM, TARAKAN – Awal pekan lalu, tepatnya 2 Oktober 2021, seperti biasa Polres Tarakan melakukan patroli malam.
Namun ketika melintasi Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, polisi menemukan dompet tercecer di jalan.
Begitu dompet misterius itu dibuka, petugas Tim Samapta dan Rainmas Polres Tarakan pun sontak kaget. Karena isi dompet itu adalah narkotika jenis sabu.
“Dompet yang ditemukan ternyata berisi narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket plastik, jumlahnya ada 121 bungkus,” kata KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin Huzain, dalam acara pemusnahan sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya menduga, pemilik sabu sedang panik saat melihat polisi melakukan patroli di jalan tersebut.
“Diduga pemiliknya panik melihat ada patroli, lalu ingin menghindari tapi dompetnya terjatuh dan tidak terasa,” katanya.
Anehnya, tak ada identitas pemilik dalam isi dompet tersebut. “Isinya hanya sabu yang telah dikemas plastik kecil,” ucapnya. Sabu seberat 31 gram dari 121 paket itu pun akhirnya dimusnahkan pada Kamis kemarin di Mako Polres Tarakan, yang disaksikan Kejaksaan Negeri Tarakan dan pihak berwenang lainnya. (pri)