KAYANTARA.COM, JAKARTA – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan 2023 direncanakan mencakup revitalisasi sarana prasarana serta pembangunan sekolah baru untuk mendukung peningkatan partisipasi siswa dan pembelajaran berkualitas yang inklusif.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta agar pemanfaatan DAK dapat dikelola secara maksimal. Salah satunya sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di provinsi termuda ini.
Sesuai kewenangannya, DAK 2023 oleh Pemprov Kaltara diusulkan untuk pembangunan baru satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Jadi berdasar laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara hingga 18 juni 2022, kita (Pemprov) telah menginput sebanyak 926 usulan, dengan pagu anggaran Rp 588,7 miliar,” kata Gubernur, Senin (20/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Drs Teguh Henri Susanto, M.Pd mengungkapkan ketersediaan anggaran DAK-Fisik 2023 diperkirakan turun sebanyak 17 persen atau sekitar Rp 10,4 triliun dibanding DAK 2022.
Ia menuturkan turunnya nilai DAK 2023 menyebabkan pengelolaan DAK kedepan harus dilakukan secara optimal dan fokus pada penajaman. Hal ini menurutnya agar alokasi DAK 2023 dapat lebih signifikan dan secara bertahap menyelesaikan sasaran.
“Sesuai arah kebijakan DAK-Fisik 2023, DAK 2023 difokuskan pada penajaman. Diantaranya lokasi prioritas pembangunan berdasarkan kesesuaian prioritas nasional dan major project nasional, isu, tahapan target yang akan dituntaskan, serta kawasan prioritas,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan khusus bidang pendidikan, pengusulan dilakukan melalui menu usulan berdasarkan referensi. Dimana perangkat daerah hanya dapat memilih referensi diantaranya metode pengadaan, desa, geotagging dan berkas pendukung usulan.
Sementara lokus, volume dan unit cost telah ditetapkan Kementerian/Lembaga berdasarkan data DAPODIK guna mendukung prinsip ketuntasan. “Jadi total usulan sementara Rp 588,4 miliar. Rinciannya SMA Rp 333,4 miliar, SMK Rp 219,1 mliar, dan SLB Rp 36,2 miliar,” terangnya.
Teguh pun mengatakan bawah usulan pada bidang pendidikan di Provinsi Kaltara masih akan melalui proses verifikasi dan validasi. “Jadi ada dua tahap, dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Yakni pertama verifikasi berdasarkan usulan awal dalam sinkronisasi dan harmonisasi, lalu verifkasi usulan akhir dalam penetapan RK Kegiatan,” jelasnya. (dkisp)