KAYANTARA.COM, TARAKAN – Upaya pencegahan peredaran narkoba di Kota Tarakan terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara.
Salah satunya melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) melalui Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT), di Gedung Tarakan Marennu, Kelurahan Lingkas Ujung, pada Senin, 11 Februari 2020.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan diri untuk menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat Tarakan diharapkan memahami bahaya mengonsumsi narkoba, psiktropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.
Dengan begitu, Herry mengajak kepada seluruh ketua RT se-Tarakan untuk berperan aktif memerangi dan mensterilkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungannya masing-masing.
“Mari kita ciptakan masyarakat kita yang bersih dari narkoba. Baik itu pemakai maupun peredaran narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tertinggi dari seluruh Ketua RT di Tarakan. Seperti yang disampaikan Ketua FKKRT, H.Rusli H Jabba, bahwa program BNNP Kaltara tersebut dapat kembali mengingatkan peran ketua RT untuk ikut serta memerangi narkoba.
Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Barat Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan dan Angin Kencang
“Kaltara sudah masuk dalam zona merah peredaran narkotika, oleh karenanya kegiatan ini sangat memantu mengurangi penyalahgunaan dan peredaraan narkoba,” kata anggota DPRD Tarakan ini. (*)
Reporter: Supriyadi
Editor: Mansyur Adityo